BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sejak mekar sebagai daerah otonomi baru (DOB) di Sultra 2014 lalu, kuota kursi di DPRD Buton Selatan (Busel) berjumlah 20. Jumlah ini akan bertambah menjadi 25 kursi apabila jumlah penduduknya juga ikut bertambah.
Ketua KPU Busel, Ari Ashari Apriadi mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk yang tercatat saat ini masih di bawah angka 100 ribu jiwa. Artinya, peluang untuk penambahan lima kursi dari 20 menjadi 25 belum terpenuhi.
Pasalnya, berdasarkan ketentuan, syarat untuk memperoleh 25 kursi di DPRD, jumlah penduduk di daerah tersebut sebanyak 100 ribu plus satu.
"Kita (penduduk Busel) masih kurang 500-an lagi. Data yang ada sekarang, jumlah penduduk itu masih di kisaran 99.400 lebih. Satu semester ini kalau ada perubahan 100+1 berarti sudah mencukupi," ungkap Ari Ashari Apriadi, Minggu (18/2/2022).
Kendati begitu lanjutnya, terdapat 1.220 data kotor terkait para penduduk yang keluar dan pindah domisili. Bila marjin eror dari jumlah tersebut sebanyak 20 persen, maka dapat dipastikan jumlah itu mampu menutup kekurangan saat ini.
