MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dianggap mengabaikan jalan-jalan yang menjadi kewenangannya di Kabupaten Muna. Buktinya, kerusakan jalan Raha-Lakapera tak pernah dituntaskan.  

Hal tersebut membuat Bupati Muna, LM Rusman Emba melakukan langkah-langkah dengan mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk menaikkan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. 

"Sudah diusulkan peningkatan statusnya. Insya Allah akan dibantu oleh Pak Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae," kata Rusman, Rabu (15/9/2021).

Mantan senator DPD-RI itu berpandangan, mengajukan peningkatan status jalan itu dikarenakan mobiltas sangat tinggi yang menghubungkan antar kabupaten dan kota di wilayah kepulauan yang meliputi, Muna, Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) dan Kota Baubau.

Baca juga: Buton Kembangkan Potensi Wisata Alam Berbasis Kearifan Lokal