Dengan adanya upaya itu, kata dia, sehingga dapat langsung didiskusikan terkait solusi terbaik untuk pengembangan TPI sampolawa.

Diharapakan pada 2025 mendatang, pihaknya sudah dapat mengupayakan terkait alokasi anggaran untuk revitalisasi TPI yang ada di Kecamatan Sampolawa. Karena memang fungsi dari TPI tersebut masih sebagai tempat penampungan ikan atau cold stroge yang difungsikan sebagai tempat penampung ikan dengan metode dibekukan.

Sehingga untuk menampung ikan berukuran besar masih belum memadai, ditambah lagi dengan adanya informasi kapal penangkapan ikan milik nelayan Buton Selatan beralih ke daerah lain untuk melelang ikan hasil tanggakapan yang disebabkan oleh posisi dan fasilitas yang belum reprentatif.

Padahal, TPI di Kecamatan Sampolawa untuk omset dan pemasukan dari nelayan di Buton Selatan terbilang cukup besar hingga mencapai 1.000 ton. Dengan jumlah pemasukan ikan yang cukup besar, TPI di Kecamatan Sampolawa saat ini masih kurang memadai.

Untuk itu, kehadirian Pj. Bupati Buton Selatan di TPI tersebut merupakan buah hasil dari menindak lanjuti rapat kerja bersama dengan anggota DPRD Buton Selatan perihal keberadaan TPI di Kecamatan Sampolawa.