JAKARTA, TELISIK.ID - Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam peningkatan pemanfaatan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang.
Hal ini dilakukan karena kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya akan berakhir pada 26 Oktober 2021, dan akan diperpanjang untuk kurun waktu 5 tahum kedepan.
Hari ini, Senin (25/10/2021), Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi secara simbolis menandatangani kerja sama tersebut, yang juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Syafrizal di Balaikota DKI, Jakarta Pusat.
Anies menyambut baik perpanjangan kerja sama ini, karena bisa menjadikan kedua wilayah yang bertetangga untuk menjalankan sebuah kolaborasi.
Selain itu, juga dapat menghadirkan banyak manfaat untuk masing-masing warganya.
