Inner Ringroad dibangun menggunakan anggaran PEN sebesar Rp 204 miliar. Inner Ring Road dibangun dengan panjang mencapai 4,1 Km. Terdiri dari Jalan Brigjen M Yunus (Kali Kadia) yang terhubung dengan RSUD Kendari sepanjang 1,5 Km dan Jalan ZA Sugianto (Masjid Al Alam) yang terhubung dengan Jalan H.E.A Mokodompit (Kampus Baru UHO) sepanjang 2,6 Km. 

Jalan ini dibangun memiliki lebar 30 meter dengan konstruksi beton. Dalam jalan itu, terdapat 4 jembatan terdiri dari 2 unit ukuran 90x10 meter dan 2 unit ukuran 25x10 meter.

Pekerjaan ini dimulai dengan kontrak pertama 12 Oktober 2021 sampai 14 April 2023, dengan nilai pekerjaan Rp 110 miliar, karena pekerjaan tidak selesai, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan penyedia baru, di mana kontrak kedua dimulai 10 Agustus 2023 sampai 31 Desember 2023 dengan nilai Rp 92 miliar.

Kehadiran mega proyek Pemkot Kendari ini lanjut Asmawa, untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di depan Masjid Al Alam dan pasar Wua-Wua. Membuka aksesibilitas menuju ke sejumlah fasilitas publik seperti perkantoran, rumah sakit dan fasilitas pendidikan. Serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi karena mempercepat perkembangan bisnis kawasan terpadu di Kecamatan Kambu.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto meminta Pj Wali Kota Kendari menuntaskan seluruh bangunan yang belum selesai, utamanya penerangan agar jalan tersebut bisa digunakan dengan baik.