Kepala Bulog Raha, Raymond mengatakan, program bantuan pangan (PBP) ini masuk dalam tahap kedua untuk alokasi September sampai November 2023, dan setiap penerima PBP mendapat 10 kilogram beras.

Penyaluran beras ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, serta mengendalikan dampak inflasi.

"Bantuan yang dibagikan untuk masyarakat yaitu beras medium cadangan pangan pemerintah," ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama pemerintah terus berperan dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan stabilitasi pasokan harga pangan melalui program bantuan pangan.

Baca Juga: Ini Desa Masuk Kategori Sangat Rentan Pangan Muna Barat