BUTON, TELISIK.ID - Ratusan warga transmigrasi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Bina Lapokamata Desa Rejosari, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Pemerintah Kabupaten Buton, bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Buton.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan bukti kepemilikan tanah yang sah dan memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum serta mengurangi sengketa tanah.

Bupati Buton, Drs La Bakry, M.Si menyerahkan secara simbolis sertifikat tersebut kepada lima perwakilan kepala keluarga transmigran Lapokamata.

"Saya berharap warga trans bisa menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar tidak boleh dijual," tegas La Bakri, Sabtu (7/11/2020).

Sertifikat yang dibagikan di UPT Lapokamata meliputi lahan pekarangan dan lahan usaha satu, sedangkan lahan usaha dua sejumlah 170 bidang tanah belum dilaksanakan pengukuran.