KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe terus berupaya mengurangi volume sampah di Tempat Pembangunan Sampah (TPS) yang tersebar di beberapa wilayah Konawe.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan pembagian tong sampah ke rumahcrumah warga, serta penarikan retribusi pajak dari sampah warga.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Konawe, Herianto Wahab mengatakan, program tersebut telah disetujui oleh DPRD, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan serta menyiapkan sekitar 1000 hingga 2000 tong sampah untuk masyarakat.
"Insya Allah, rencananya tahun depan kita mulai jalankan, jadi nanti ada ketegorinya terdiri dari rumah tangga, warung, ruko, tempat lembaga atau pendidikan, itu nanti dikena retribusi pajak sampah," katanya, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, kata Herianto, nantinya penyaluran tong sampah berbahan plastik tersebut oleh pihak pemerintah setempat dalam hal ini lurah atau camat serta pendatangan MoU antara penerima tong sampah dengan lurah atau camat.
