KENDARI, TELISIK.ID - Pelanggaran lalu lintas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, masih menjadi persoalan yang cukup serius. Berbagai bentuk pelanggaran kerap ditemukan di jalanan, mulai dari pengendara yang melawan arus hingga tidak membawa surat-surat kendaraan.

Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, mengungkapkan bahwa pelanggaran seperti itu terjadi hampir setiap hari di berbagai titik jalan umum.

"Bentuk pelanggaran yang sering terjadi di Kota Kendari itu pengendara suka melawan arus dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya," ujarnya saat diwawancara, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan bahwa pelanggar lalu lintas berasal dari berbagai kalangan.

"Yang sering melakukan pelanggaran itu beragam, mulai dari pelajar, pengemudi ojek online, dan masyarakat umum lainnya," jelasnya.