MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Polda Sumatera Utara, menangkap jaringan narkotika Indonesia-Malaysia dengan menggunakan kapal boat.

Empat orang kurir diamankan, 15 kg narkoba jenis sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi turut diamankan dari perairan Tanjung Balai Asahan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Tanjung Balai dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

"Polres dan Polda Sumatera Utara berkoordinasi untuk mengungkap jaringan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu," kata Hadi Wahyudi kepada awak media, Rabu (9/8/2023) siang.

Menurut Hadi, pihak penyelidik mendapatkan informasi akan ada kapal boat yang membawa narkotika secara ilegal melalui perairan Tanjung Balai-Asahan.