Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol M. Risal Syahril, S.H., S.I.K., kemudian berkoordinasi dengan TNI AU dan Avsec Bandara Haluoleo untuk memantau kedatangan Zulkarnain.

Saat tersangka tiba di bandara, tim langsung mengamankannya dan membawanya ke ruang pemeriksaan. Dengan disaksikan dua petugas Avsec, tim melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan Zulkarnain.

Risal Syahril mengatakan, dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket narkotika jenis sabu seberat 645 gram yang disembunyikan di dalam sepatu Zulkarnain.

Selain sabu, polisi juga menyita berbagai barang bukti antara lain 1 koper hitam merek Poro Vienna, 1 celana panjang hitam merek KRG, 1 celana pendek abu-abu merek Roasting, dan 1 kemeja putih merek Katsae.

Barang bukti lainnya adalah 1 baju kaos hitam merek Sniff Supply, 1 pasang sepatu Nike Air Force coklat (tempat penyimpanan sabu), 1 unit HP Infinix Smart 9 warna biru, 32 potongan lakban coklat, dan 2 lembar boarding pass (Batam-Jakarta dan Jakarta-Kendari).