Wacana ini digulirkan menunjukkan sebuah keegoisan PDIP, dengan wacana Ganjar-Puan diharapkan dapat membendung kenaikan suara Partai Golkar dan Partai Gerindra yang berusaha mendongkrak kenaikan elektabilitas melalui isu mendekati kader PDIP yakni Ganjar, maupun mengambil isu sebagai partai politik pendukung Pemerintahan yang loyal.

Mengusung pasangan calon sendiri dari PDIP dengan memajukan Ganjar-Puan, jika merujuk pada regulasi, PDIP memang bisa memajukan pasangan calon presiden-wakil presiden sendiri tanpa perlu berkoalisi. Jika merujuk angka presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) yang ditetapkan yakni 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional dalam pemilu legislatif (Pileg) sebelumnya.

Berdasarkan fakta, pada Pileg 2019, PDIP meraih 128 kursi dari total 575 kursi anggota DPR. Artinya, persentase kursi DPR yang dimiliki PDIP sebesar 22,26 persen, ini menunjukkan PDIP telah melewati ambang batas 20 persen kursi DPR seperti dipersyaratkan presidential threshold, dan ini juga menunjukkan PDIP dapat mengusung paket calon presiden-wakil presiden sendiri.

Meski begitu, PDIP tentu saja sudah memikirkan berbagai resiko yang akan dihadapi dalam Pemilu serentak 2024 mendatang. Resiko pertama, partai-partai lain akan lebih mudah mendirikan koalisi tandingan dan peluangnya besar untuk mengalahkan pasangan calon Ganjar-Puan. Penting juga diingat, elektabilitas kader-kader dari PDIP bukanlah yang memiliki elektabilitas tinggi seperti Jokowi tempo lalu, melainkan kategori menengah termasuk Ganjar sendiri.

Bahkan, lagi-lagi koalisi tandingan dapat kembali dikomandoi oleh Gerindra, tetapi dengan penguasaan koalisi yang lebih besar dan solid berdasarkan tambahan barisan partai-partai politik pendukung pemerintah yang sakit hati.