KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya angkat bicara terkait kadernya, La Ami, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah.

La Ami diketahui merupakan anggota DPRD Kota Kendari periode 2024–2029 dari Fraksi Partai NasDem.

Dalam wawancara telisik.id, Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir Lakimi menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan serta menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kita belum melihat putusan pengadilannya. Kalau sudah ada putusan dan tembusannya dikirimkan ke kami, baru kami akan memproses sesuai mekanisme partai,” ungkapnya, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Tiang Utilitas Indihome, TV Kabel dan PLN Diduga Sebabkan Kecelakaan Maut, LAP2 Sultra: Terlalu Dekat Jalan