“Memang saat ini kita harus berbenah, koreksi diri. Kita harus lebih empati terhadap keadaan masyarakat dan menjadikan partai sebagai wadah aspirasi rakyat yang taat hukum,” katanya.

Pihak DPW juga menegaskan bahwa semua keputusan terkait kader, baik sanksi maupun penghargaan, berada di tangan DPP.

Baca Juga: Politisi NasDem La Ami Duduk di Kursi Terdakwa Kasus Ijazah Palsu DPRD Kendari

“DPD maupun DPW tidak bisa memutuskan sendiri. Semua keputusan kader ada di DPP. Kita hanya menjalankan proses sesuai aturan partai,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kendari, sidang perdana kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan terdakwa La Ami dijadwalkan berlangsung pada Rabu (03/09/2025). Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 300/Pid.Sus/2025/PN KDI.