KENDARI, TELISIK.ID – Pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara nomor urut 3, Lukman Abunawas-La Ode Ida (LA-IDA), kembali unggul dalam pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08 Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, pada Rabu (4/12/2024).

Saat pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan sebelumnya di TPS yang sama pada pekan lalu, Rabu (27/11/2024), LA-IDA juga mendulang suara lebih banyak dari tiga paslon lainnya.

Keputusan untuk melaksanakan PSU di TPS 08 diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah pemilih di data absen yang tercatat.

Baca Juga: Hasil Pleno Buton Selatan: Adios-La Ode Risawal Raih Suara Terbanyak

Ketua TPS 08, Jeni Lau, menegaskan bahwa PSU dilakukan bukan karena adanya dugaan kecurangan atau penggelembungan suara, melainkan akibat kesalahan administrasi.