Lebih lanjut, kata anggota Fraksi Golkar ini, keputusan DPD II tidak mutlak menjadi keputusan akhir dari proses Pilwawali Kota Kendari. Akan tetapi keputusan rapat pleno DPD II harus disikapi dengan bijak oleh anggota Fraksi Golkar dengan mematuhi langkah-langkah yang dilakukan oleh DPD II dengan tidak bersebelahan dengan sikap rapat pleno.

Sikap dalam rapat pleno itu, kata La Ode Azhar, wujud menyetujui dan mengarahkan untuk ditindaklanjuti pada jenjang tingkatan partai berikutnya.

"Makanya malam itu saya menyarankan agar putusan pleno dibuatkan berita acara sehingga menjadi dasar untuk dibuatkan keputusan untuk didorong ke DPD I Golkar Sultra," ungkapnya.

"Saya berharap DPD I juga mengeluarkan sikap yang sama," tambahnya.

Sehingga dengan keputusan tertulis DPD I dapat menjadi bahan untuk DPP mengeluarkan rekomendasi/instruksi siapa yang akan dipilih dan fraksi di DPRD akan melaksanakan perintah partai.