KENDARI, TELISIK.ID - Gejolak politik di Sulawesi Tenggara belakangan ini mulai memanas, salah satunya dengan digantikan tanpa alasan yang jelas Ketua DPW PPP, La Ode Barhim. Atas hal itu, Barhim mengajukan perlawanan secara hukum.
Kuasa Hukum La Ode Barhim,
Honoratus S Huar Noning mengatakan, sehubungan dengan telah beredarnya SK DPP PPP Nomor: 0849/SK/DPP/W/IV/2023 tentang pengesahan pelaksana tugas kepengurusan DPW PPP Sulawesi Tenggara masa bakti 2021-2026 tertanggal 29 April 2023. Pihaknya kini melakukan langkah perlawanan hukum melalui pengajuan permohonan sengketa kepengurusan pada mahkamah partai PPP.
Baca Juga: Ketua PBB Sumatera Utara Akui Masalah Duit Penyebab Kader Tak Dapat Kursi Legislatif
"Sudah kami kirimkan kepada mahkamah partai pada 11 Mei 2023," jelas Honoratus.
