"Kami sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami akan bekerja keras demi memastikan semua proses berjalan lancar melalui kekompakan dan dukungan dari seluruh anggota DPRD," ujar Tariala.

Adapun tugas awal yang menjadi prioritas meliputi memfasilitasi rapat DPRD, pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD, serta proses pengesahan pimpinan DPRD definitif. Semua langkah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan diharapkan dapat memperkuat fondasi kelembagaan DPRD.

Tariala juga menekankan pentingnya kerja sama antara anggota DPRD untuk menyelesaikan tugas-tugas transisional ini. Hal tersebut diperlukan agar berbagai agenda, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025, dapat terlaksana dengan lancar dan tepat waktu.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto berharap DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara 2024-2029 sebagai bagian dari pemerintahan daerah memiliki komitmen untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam mengawal lahirnya kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan, yang tertuang dalam:

Baca Juga: Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Kendari, Inarto Minta Ditegur jika Pimpinan Salah Langkah