Penyidikan terhadap terbakarnya instansi yang dipimpin Unding itu awalnya ditangani oleh Polsek Tikep. Kemudian, ditangani bersama Sat Reskrim Polres Muna.
Kapolsek Tikep, Ipda La Ode Halidin menerangkan, dalam musibah kebakaran itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Pihaknya juga sampai saat ini, masih menunggu hasil Labfor.
Baca Juga: Usut Penyebab Kebakaran Kantor Dinas PUPR Muna Barat, Polres Muna Libatkan Labfor Makassar
"Penyidikannya, kita bersama Resrim Polres Muna," timpalnya.
Sebelumnya, tim Labfor melakukan investigasi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemotretan, pembuatan skesta dan pemeriksaan saksi-saksi dari warga sekitar.
