MEDAN, TELISIK.ID - Setelah sebelumnya, 8 anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, dipecat 16 November lalu, kali ini satu orang polisi kembali dipecat.

Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P. Sirait, resmi memberhentikan satu anggotanya dari satuan Polri. Anggota Polri yang diberhentikan itu bernama Bripka Frikles Sianturi.

Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap Bripka Frikles Sianturi dilakukan di halaman Polresta Deli Serdang, Jalan Sudirman, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (23/11/2020).

Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P. Sirait ketika dikonfimasi Telisik.id, membenarkan anggotanya diberhentikan dari satuan Polri.

Dia menyebutkan, anggota yang diberhentikan tersebut berdasarkan