"Ketika dilakukan penggeledahan badan, kami temukan 31 sachet ukuran kecil diduga sabu, enam sachet kosong, dua buah HP dan uang sebesar Rp 496 ribu diduga hasil penjualan di dalam dompetnya," katanya.
Penggeledahan dilanjutkan di rumah kontrakan UR di Jalan Made Sabara, Kelurahan Batalaiworu, dan ditemukan satu buah tas genggam warna hitam yang di dalamnya terdapat satu buah timbangan digital, lima sachet sabu seberat 6,30 gram, satu buah sendok takar, satu sachet kosong bekas sabu dan 201 sachet kosong.
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Kontainer di Kendari Terbalik
Lain lagi dengan tersangka BS yang ditangkap tangan akan bertransaksi di Jalan By Pass. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan 10 sachet sabu seberat 4,34 gram di dalam bungkusan rokok, satu buah HP dan uang sebesar Rp 78 ribu.
"Di rumah BS di Wakorambu tidak ditemukan barang bukti," tukasnya. (B)
