"(Polisi) Sedang melaksanakan pengamanan di RS Awal Bros dimana salah satu jenazah pasien hendak diambil paksa keluarga tapi kami berhasil amankan hingga kembali dibawa ke kamar jenazah rumah sakit," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman, Rabu (14/10/2020) dini hari.

Pasien diketahui seorang pria dengan umur sekitar lima puluh tahun itu, diketahui dibawa ke RS Awal Bros pada Rabu malam (14/10/2020). Untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, polisi pun kini tengah menunggu hasil swab dari jenazah.

Baca juga: Dua Rumah dan Satu Kios Ludes Terbakar di Kolaka

"Untuk saat ini kami masih koordinasi dengan pihak rumah sakit termasuk dengan Gugus COVID untuk dilakukan tindak lanjut," kata Iqbal.

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya hal serupa, petugas kepolisian juga melakukan imbauan dan pemahaman kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan pengambilan paksa jenazah lagi.