JAKARTA,TELISIK.ID - KPK RI mengagendakan pemeriksaan kasus korupsi bantuan sosial pandemi COVID-19 terhadap pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan (MTG).

"Hari ini pemeriksaan tersangka MTG (M. Totoh Gunawan) tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS); Andri Wibawa (AW), anak Aa Umbara; dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan (MTG).

Baca juga: Gedung BPOM Pusat Terbakar, Polisi Amankan 6 Orang

Baca juga: Dua Pekerja Bangunan Jatuh Tersengat Listrik, Satu Meninggal