JAKARTA, TELISIK.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mengusut kasus dugaan korupsi, terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Pengusutan tersebut ditandai dengan melakukan pemanggilan saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Muhammad Wahyu Hidayat.
Diketahui, Wahyu Hidayat pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Informasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keterangan Wahyu dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS).
"Hari ini yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).
