KENDARI, TELISIK.ID - Mahasiswi di salah satu kampus ternama di Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial PE (20), melaporkan dosennya sendiri berinisial AS atas dugaan pelecehan seksual.

Mahasiswi PE (korban) dugaan pelecehan seksual tersebut resmi melaporkan AS ke Polresta Kendari, Rabu (31/8/2022)

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

Berawal dari AS mengajak korban PE untuk makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu Eks-MTQ. Kemudian, keduanya nongkrong, tidak lama AS mengajak PE keliling Kota Kendari.

Sesampainya di salah satu hotel yang ada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, AS melakukan check in, sedangkan PE menunggu di dalam sebuah mobil.