Sejak terbentuk sebagai daerah otonom baru di Sultra, Buton Selatan terus mengalami perkembangan. Hanya saja, keterbatasan lahan di masing-masing wilayah menjadi kendala utama untuk melakukan pembangunan.

Apalagi, wilayah Lande merupakan daerah pesisir. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan itu agar masyarakat bisa mendapatkan hunian yang layak.

"Kita juga ini mau membangun. Hanya saja kita mau membangun di atas (wilayah objek sengketa) tidak bisa juga. Sementara kita ini di teluk, tidak bisa membangun ke laut," katanya.

Sementara itu, Kabag Tapem Busel Sekretariat Daerah (Setda) Busel, LM Martosiswoyo, belum menjawab sambungan telepon wartawan ini. Padahal, jawaban Pemda sangat dibutuhkan oleh warga.

Di tempat berbeda, tokoh pemuda Lapandewa, La Masali Lapandewa, mengatakan, yang perlu diketahui saat ini adalah status objek masalah. Apakah penyelesaiannya merujuk pada hukum administrasi atau hukum adat. Sebab diketahui, Desa Gerak Makmur (Lande) merupakan bagian adat Lapandewa saat masih bergabung dalam Kabupaten Buton.