MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan menangkap pelaku penembakan dengan senapan angin yang terjadi di Desa Namo Kelungen Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang daerah setempat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengakui adanya penangkapan itu kepada awak media, Jumat (28/1/2022).
"Iya, dalam kasus ini korbannya adalah Robi Sembiring dan pelakunya adalah MAG. Pelaku dan korban masih bertempat tinggal di desa yang sama, tepatnya di Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang," kata Hadi Wahyudi.
Motif terjadinya penembakan itu karena keduanya saling klaim lahan seluas 3 hektar yang berada di Kecamatan Kutalimbaru.
"Pelaku kesal dengan korban, karena korban mengambil atau memanen buah sawit secara terang terangan dilahan yang mereka saling klaim itu. Melihat itu, pelaku lalu menembak korban dengan senapan yang memang sudah direncanakannya," tambahnya menerangkan.
