KENDARI, TELISIK.ID - Tak hanya lahan pertanian, namun juga lahan transmigrasi milik warga di Konawe Selatan, diduga diserobot PT Marbaujaya Indahraya Group.

Beberapa tuntutan yang disuarakan warga kepada pemerintah adalah penyerobotan lahan pertanian, transmigrasi dan perjanjian plasma antara PT Marbaujaya Indahraya Group dan masyarakat yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Salah seorang warga transmigrasi Konawe Selatan, Ujang, menuntut hingga melaporkan di Polda Sulawesi Tenggara terkait penyerobotan lahan transmigrasi oleh PT Marbaujaya Indahraya Group.

Namun, setelah enam bulan Polda Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan terkait dugaan penyerobotan lahan transmigrasi, penyelidikan dihentikan dan dianggap tidak cukup bukti.

Menurut Ujang, bukti apalagi yang harus dicari, sementara penyerobotan jelas-jelas terjadi di depan mata, baik foto, video maupun bukti bekas penyerobotan oleh PT Marbaujaya Indahraya Group.