Baca Juga: Warga Angata Konawe Selatan Demo Polda Sulawesi Tenggara, Tuntut Bebaskan Petani yang Ditahan Dinilai Tak Prosedural

Rusdin menegaskan, jika lahan produksi sawah tergerus oleh alih fungsi lahan seperti perumahan dan industri, maka tentu merugikan masyarakat dan produksi padi daerah Sulawesi Tenggara.

Olehnya itu, ia mengatakan, akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dan mencari solusi masalah ini.

"Kita akan lihat, turun langsung lihat apakah kedelainya sudah tidak produktif atau padinya sudah tidak ada lagi kita akan memastikan ke lapangan," beber Rusdin.

Staf ahli Gubernur Sulawesi Tenggara Bidang Pembangunan, La Ode Fasikin menyampaikan akan memfasilitasi warga dan petani yang diserobot lahannya oleh PT Marbaujaya Indahraya Group.