BUTON SELATAN, TELSIK.ID - Proyek pembangunan jalan menuju rumah sakit umum daerah (RSUD) Buton Selatan (Busel), di Kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga, terpaksa terhenti lantaran tak mendapat izin dari para pemilik lahan.
Salah satu pemilik lahan, Azfin, mengatakan, hingga kini, belum ada konfirmasi dari pemerintah terkait pembebasan lahan tersebut. Padahal lahannya tersebut bersertifikat.
Menurutnya, pemerintah daerah harusnya menghargai hak milik seseorang kendati proyek tersebut guna pembangunan daerah.
"Harusnya kita bicarakan baik-baik terkait bagaimana penyelesaiannya. Karena biar bagaimana itu tanah ada sertifikatnya," kata warga Kelurahan Tanganapada, Kota Baubau ini, saat menghubungi wartawan ini melalui sambungan telponnya.
Atas pembangunan tersebut, lanjutnya, dirinya mengaku telah mengalami kerugian besar. Pasalnya, sejumlah tanaman yang tumbuh di lokasi tersebut ditebang tanpa izin. Misalnya pohon jati, kapuk dan jambu.
