"Apakah tidak ada solusi lain dari pemerintah untuk masyarakat sebelum dimulai pembangunan ini agar tidak ada yang dirugikan," bebernya.
Baca juga: Cegah Corona, Dokter Cut Aigia Anjurkan Bersihkan Diri Ketika Pulang ke Rumah
Ia berharap, pemerintah Busel segera menyelesaikan persolan ini dengan mengganti rugi semua kerusakan yang telah terjadi. Jika tidak, dirinya mengancam akan menempuh jalur hukum.
"Kalau pemerintah tidak menyelesaikan persoalan ini saya tidak akan tinggal diam. Bila perlu saya akan tuntut melalui jalur hukum," ancamnya.
Ia mengaku, ukuran lahan yang diserobot Pemda seluas 8 kali 120 meter. Saat ini, dirinya telah membuat pagar pertanda pekerjaan tersebut dihentikan sementara sampai ada kesepakatan antara pemilik lahan dan Pemda.
