BATAUGA, TELISIK.ID - Salah satu tokoh pejuang pemekaran Buton Selatan (Busel), La Ode Muhamad Ikbal, menyesalkan sikap Pemerintah Busel yang menyerobot lahan miliknya untuk pembangunan jalan menuju kantor Brimob di Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga. Sementara pembangunan jalan menuju pasar Bandar Batauga, di Kelurahan Busoa, diganti rugi oleh Pemda.
Celakanya, lahan yang diganti rugi oleh Pemda tersebut diketahui milik H La Ode Arusani yang tidak lain adalah Bupati Busel saat ini. Namun pada sertifikat lahan itu atas nama adik Arusani.
"Nah ini yang menjadi pertanyaan saya, kenapa bisa seperti ini? Seperti ada diskriminasi. Celakanya, lahan milik Bupati Busel saat ini, H La Ode Arusani. Dalam kuatansi transaksi jual belinya, itu dihargai Rp 300 ribu permeter. Hanya, tanah itu atas nama adiknya," ungkap Ikbal saat ditemui di rumahnya, Senin (03/02/2020).
Baca Juga: Pemda Busel Siap Laksanakan Tes CASN
Sementara itu, lanjutnya, lahan miliknya seluas 900 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan jalan menuju kantor Brimob yang berada di Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga, atau berbatasan langsung dengan Kelurahan Busoa malah diserobot. Tak ada izin apalagi ganti rugi Pemda atas pembangunan tersebut.
