Wahyu mengaku, dirinya dari Raha, Kabupaten Muna hendak membawa bahan material untuk pembangunan di area perkantoran bumi Praja Laworoku.

Selanjutnya, pemilik pagar halaman, La Sakara hanya meminta agar pagar itu dipasangkan kembali seperti semula, dan kedua sopir akan menempuh jalur damai.

Dalam kejadian lakalantas itu, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara rinci atau menjelaskan kronologis kejadian, sebab saat ini anggota polres sementara menyelidiki kejadian tersebut.

Dari kejadian lakalantas itu tak ada korban jiwa namun menyebabkan kerugian material, yakni dua mobil mengalami kerusakan parah tepat di bagian depan dan pagar halaman dari kayu patah sepanjang 14 meter. (B)

Penulis: Putri Wulandari