MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Muna akan melakukan autopsi terhadap jenazah, Amis (43), warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu pada Sabtu (7/5/2022) besok.
Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres, usai melakukan pengancaman terhadap warga bernama Wa Haluma, pada Selasa (3/5/2022) lalu.
Untuk autopsi, Polres Muna melibatkan dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk profesionalime yang dilakukan Polres untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Dokter ahli forensiknya sudah ada. Insya Allah, besok (Sabtu) dilakukan autopsi di kubur korban," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, Jumat (6/5/2022).
Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu, tidak mempersoalkan bila keluarga korban memiliki ahli forensik tersendiri untuk melakukan autopsi. Toh, yang Polres Muna lakukan ini adalah untuk membantu kepentingan penyidikan.
