KENDARI, TELISIK.ID - Secara umum, dosa dapat diartikan sebagai suatu tindakan-tindakan manusia yang melanggar perintah, norma-norma, dan aturan-aturan Tuhan dalam segala aspek kehidupan.
Baik itu yang berhubungan dengan kehidupan dunia, terutama yang berkaitan dengan norma-norma teologis, moral, dan sebagainya.
Secara istilah dalam bebarapa kitab, para ulama berada pada satu pemahaman, bahwa dosa adalah perbuatan yang melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya, yang telah ditetapkan sebelumnya untuk ditaati, dan pelakunya diberikan sanksi (uqubat) baik di dunia dan di akhirat atau pun meninggalkan perbuatan yang sudah ditetapkan hukumnya oleh Allah dan Rasul-Nya.
Dosa dalam berbagai variannya adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT, perlakukan akan mendapatkan sanksi baik di dunia dan di akhirat, karena ia bentuk dari pembangkangan terhadap perintah Sang Pencipta, yang telah menjadikannya berada di dunia untuk mentaati perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Dalam bentuk apa pun dosa itu, tetap sebuah pelanggaran, baik dosa kecil, sedang, dan besar, dan setiap pelanggaran ada sanksinya.
