“Kalau nama-namanya dan jumlahnya saya tidak hafal namun yang pasti kita lakukan penyegaranlah, intinya di semua OPD dan termasuk di kecamatan dan kelurahan,” tutup Asmawa.
Terpisah, Kasubid Pengembangan Kompetensi, Putri mengatakan uji kompetensi yang dilakukan terdiri dari tiga tahapan, uji kompetensi pertama dilakukan via online.
Uji kompetensi kedua dilakukan khusus bagi eselon III A, camat dan lurah, serta uji kompetensi yang ketiga dilakukan khusus eselon III B, IV A dan IV B.
Ia menyebut hasil pemeriksaan dari uji kompetensi tersebut banyak yang layak ketimbang yang belum layak. Mengenai jumlah ASN yang layak ia tak bisa merinci, Ia hanya memperkirakan sekitar 0,1 persen yang belum layak dari jumlah keseluruhan ASN yang mengikuti uji kompetensi tersebut.
Baca Juga: Ini Rekomendasi Film Bioskop di Kendari Februari 2023
