Baca juga: Bakso Halilintar, Rekomendasi Tepat Bagi Pecinta Pedas

Terkait warga yang tidak mengizinkan lahannya digunakan sebagai pelebaran drainse, dirinya menginstruksikan kepada Lurah Lalodati untuk memfasilitasi mereka. Menampung semua keluhan warga, kemudian diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti.

"Saya sudah perintahkan Lurah Lalodati untuk menampung seluruh keluhan warga yang tidak mau menghibahkan lahannya untuk pelebaran drainase. Saya beri waktu satu minggu agar secepatnya kita selesaikan polemik ini," bebernya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, mengenai lahan warga yang meminta ganti rugi lahan masuk koridor jalan provinsi. Nantinya akan dikomunikasian ke Dinas Tata Ruang Pemprov Sultra. Di sisi lain, pihaknya juga bakal ke keuangan Pemkot Kendari.

"Jika keuangan daerah memungkinkan untuk ganti rugi lahan, maka kami akan mengeksekusinya. Tapi nanti kami akan koordinasi dulu. Pada intinya kami akan berusaha optimal, agar masalah ini cepat tertuntaskan. Dan harus menjadi perhatian khusus, agar tidak meresahkan lagi masyarakat," ucapnya.