"Sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya hadir memenuhi undangan pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar agar menjadi terang. Semoga keterangan yang saya berikan bisa membantu aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini. Selanjutnya, tanya pengacara saya," kata Meldy sambil tergesa-gesa menuju mobil.
Awak media pun langsung mewawancarai pengacara Gabriel Kou.
Baca Juga: Bela Istri Bupati, Oknum THL di Manggarai Serang Wakil Ketua DPRD
Gabriel mengatakan, istri bupati tidak terlibat dalam kasus dugaan suap. Semua pengakuan kontraktor Adrianus ke media itu bohong.
"Tidak benar. Saya bisa buktikan semua pengakuan Adrianus itu bohong. Mengapa bohong, karena pada tanggal 28 Mei 2022 seperti yang Adrianus sebutkan itu, istri bupati bersama bupati dan dua orang staf pemda sedang berada di Jakarta mengikuti kegiatan di Bappenas dan mereka berangkat sudah sejak tanggal 24 Mei. Kemudian bupati pulang duluan tanggal 28 Mei, sedangkan istrinya pulang tanggal 29 Mei. Keesokan harinya tanggal 30 Mei, ia melakukan kunjungan kerja ke Papang, Kecamatan Satarmese. Jadi yang Adrianus bilang ada pertemuan tanggal 28 Mei itu aneh yah, waktu itu istri bupati sedang di Jakarta," terang Gabriel Kou mewakili Meldy Hagur.
