Diketahui, Pemkab Kolaka Utara melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan sebelumnya telah melakukan pengadaan mesin produksi baru menggantikan unit sebelumnya. Hal itu dilakukan 2023 silam melalui anggaran APBD sebesar Rp 6 miliar.
Jika mesin sebelumnya hanya mampu memproduksi 100 kilogram bahan baku per hari, alat terbaru diklaim mampu tembus 10 ton per hari dan bisa menghasilkan olahan dalam bentuk nips, bubuk dan lemak atau minyak kakao. (C)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
