“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan, angkanya tidak tanggung-tanggung sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Amien, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK 2026 Tanpa Tes, Begini Penjelasannya
Menurut dia, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak karena melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar usulan sesuai regulasi kepegawaian serta kemampuan anggaran negara. Ia menambahkan seluruh tahapan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait,” katanya.
Selain formasi PPPK, pertemuan juga menyoroti keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG. Kemenag memastikan pembayaran tunjangan tersebut tetap berjalan karena secara regulasi telah diatur melalui petunjuk teknis bulanan.
