Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Arus Penumpang Bandara Sugimanuru Meningkat
Lampu merah itu baru kurang lebih dua bulan beroperasi. Namun, hingga saat ini pihaknya merasa belum ada penyerahan dari Balai ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Toh, bila ada kerusakan, pihaknya belum bisa berbuat apa-apa.
"Jadi masih tanggung jawab kontraktor itu. Kami belum bisa mengambil langkah perbaikan, karena secara resmi belum ada penyerahan," ungkapnya.
Pembangunan traffic light itu sumber dananya dari APBN melalui Balai Perhubungan Darat tahun 2020. Hanya saja, ia tidak tahu persis berapa anggaranya. Pasalnya, pihaknya tidak pernah dikoordinasikan.
"Kita saat itu hanya mengusulkan saja di Balai. Dari tujuh titik, baru satu yang terealisasi," pungkasnya. (B)
