KONAWE, TELISIK.ID - Lampu lalulintas atau traffic light merupakan salah satu faktor terpenting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam berkendara agar terhindar dari musibah kecelakaan lalulintas.

Khusus di Kabupaten Konawe tepatnya di jalan poros kota Unaaha, terdapat 3 titik lampu lalulintas yang saat ini belum juga berfungsi, yaitu di simpang empat Kelurahan Tuoy, Bundaran Adipura dan simpang empat Unaaha.

Terlebih lagi, tilang elektronik kini mulai diterapkan di beberapa daerah se-Indonesia, dan tentunya faktor pendukung program dari Satlantas, traffic light harus aktif atau berfungsi.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Perhubungan Konawe Nuriadin mengungkapkan, jika realisasi pengaktifan lampu lalulintas di Konawe itu sudah pernah diusulkan pada tahun 2019 lalu namun tidak berhasil.

Kemudian, di tahun berikutnya, pihaknya mencoba kembali mengusulkan anggaran perbaikan dan pengadaan lampu lalulintas namun pada saat itu masih COVID-19 sehingga anggaran harus direfocusing.