“Kemudian kami dari Bawaslu Muna Barat dalam hal ini HP2H akan tetap mengawasi dan menunggu pemberian sanksi oleh PPK terhadap oknum ASN yang terbukti melanggar netralitas ASN,” ungkapnya.
Karman mengimbau kepada Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, agar mengingatkan segenap ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam berbagai kegiatan dan aktivitas politik, serta tidak mengarahkan pada keberpihakan atau konflik kepentingan dalam Pilkada 2024 mendatang. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali
