Baca Juga: Siska Karina Imran Harap Pj Wali Kota Perhatikan Warga Kota Kendari
"Tapi tadi semua yang menempel di pohon, baik itu baliho Andi Sumangerukka, baliho promo-promo seperti promo perumahan kita turunkan semua," ucapnya, Kamis (29/9/2022).
Hasman menyampaikan, sebelum penertiban, Satpol PP Kendari lebih dulu berkoordinasi dengan pihak pemilik baliho.
"Mereka meminta waktu selama tiga hari sejak 20 September dan mereka sudah tertibkan sebagian dan per 29 September Satpol PP mengambil langkah tegas dengan menertibkan baliho yang belum sempat mereka tertibkan," jelasnya. (B)
Penulis: Musdar
