MAKASSAR, TELISIK.ID - Penindakan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kecamatan Panakukang Makassar kembali digelar.
Pihak kecamatan, Koramil 10/pnk dan Polsek Panakukang menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Dipimpin oleh Kapolsek Panakukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman bersama Danramil 10/pnk, Mayor Inf Agus Hidayat, memeriksa pengendara sepeda motor yang kedapatan membandel tidak menggunakan masker.
"Kami dari Tripika kecamatan Panakkukang melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker, lalu kami berikan arahan dan tindakan untuk tidak mengulangi lagi," ucap Jamal.
Para pelanggar yang diberhentikan oleh Satgas COVID-19 di wilayah Panakkukang ini diberikan arahan terkait bahaya Virus Corona di tengah pandemi.
