Pada kesempatan itu, Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Baru Wua-wua ini menerangkan, langkah pencegahan penyebaran COVID-19 tidak harus dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi juga seluruh masyarakat dan lembaga legislatif.
"Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita semua. Jadi bukan hanya pemerintah kota tapi juga DPRD Kendari dan seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi virus Corona ini," paparnya.
Baca juga: Cerita Mahasiswa Kuliah Daring, Cegah Penularan Wabah COVID-19
Alumnus STM Raha itu juga menceritakan, selama tageline 'di Rumah Saja' diberlakukan oleh pemerintah pusat, ia mengaku lebih banyak beraktivitas di rumah dibanding di luar. Hal itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
Meski demikian, anggota DPRD Kendari dua periode itu juga mengaku, harus melakukan pekerjaan di luar rumah dalam keadaan tertentu, terutama mengenai kebijakan penanganan virus Corona bersama pemerintah kota.
