Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Kamal menyampaikan bahwa pleno untuk Kabupaten Kolaka masih sementara diskorsing untuk melengkapi data-data yang menjadi perbedaan pendapat

"Selisih daftar pemilih tambahan itu yang memang pada saat pleno sehingga diskorsing, sebenarnya bukan kesalahan, hanya butuh penjelasan kenapa ada selisih itu," kata Kamal.

Hingga saat ini, rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara masih berlangsung. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha