Lanjutan Sidang Nonjob ASN, Beda Pandangan Penggugat dan Saksi Ahli
Kuasa hukum Sulkarnain Kadir menghadirkan saksi ahli, Ahmad Rustam yang menyatakan bahwa pasal yang digunakan oleh penggugat, La Ode Kabias yakni pasal 1365 KUHPerdata, tidak relevan
R
Redaksi ✓
16 September 2023
3 Menit Baca
15 Dilihat
Suasana persidangan kasus non job ASN yang menyeret nama mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik