KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari masih menunggu dua dokumen laporan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan tata ruang untuk melanjutkan usulan Hak Interplasi kepada Wali Kota Kendari.
Laporan yang diminta tersebut adalah dokumen rincian tunggakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kepada pihak-pihak ketiga yang belum dibayarkan.
Namun sayangnya, hingga saat ini Dinas PU belum menyerahkan dokumen laporan tersebut kepada DPRD, sehingga menghambat proses tahapan usulan Hak Interplasi.
Anggota Fraksi Golkar, La Ode Azhar menerangkan, dokumen tentang laporan utang yang belum dibayarkan nantinya akan dijadikan sebagai bahan oleh sejumlah fraksi di DPRD untuk bertanya kepada wali kota.
"Namun sampai sekarang belum ada laporan, PU sementara mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang belum terbayarkan," jelasnya, Jumat (17/1/2020).
