MUNA BARAT, TELISIK.ID - Seorang pengendara sepeda motor dalam keadaan mabuk menabrak pengendara sepeda motor lainnya di Jalan Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat mengakibatkan penabrak meninggal dunia, Minggu (16/2/2025).

Kasatlantas Polres Muna, AKP Sarif, saat dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut yang melibatkan pria lanjut usia (lansia).

Kejadian bermula saat pengendara motor, La Edi (68), mengendarai sepeda motor Honda bernomor polisi DT 6492 EF baru selesai mengkonsumsi minuman beralkohol.

Baca Juga: Tari Lawalati: Dilestarikan dan Dipertunjukkan Saat Menyambut Tamu Kehormatan di Buton

Saat itu La Edi datang dari arah barat ke timur. Dia kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa nomor polisi warna hitam yang dikendarai oleh Lining (71).